Basis Data Perikanan Pelagis Kecil di Sulawesi Utara


Placeholder imagePlaceholder image

Perikanan pelagis kecil memiliki peranan penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi wilayah, khususnya wilayah yang memiliki potensi sumber daya ikan yang besar. Kelompok ikan pelagis kecil merupakan sumber daya ikan yang berekonomis penting karena banyak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sehingga secara ekonomi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan wilayah pesisir. Salah satu wilayah yang memiliki potensi perikanan pelagis kecil yang tinggi adalah Provinsi Sulawesi Utara. Perairan Sulawesi Utara termasuk dalam Wilayah Pengeloaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 (Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Maluku Utara) dan sebagian perairan Sulawesi Utara termasuk dalam WPPNRI 715 (sebagian Kabupaten Minahasa Utara dan sebagian Kota Bitung). Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/KEPMEN-KP/2017, potensi perikanan di WPPNRI 716, khususnya Laut Sulawesi sebesar 597.189 ton dengan potensi tertinggi adalah ikan pelagis kecil, yaitu 332.635 ton atau sebesar 55,70%.

Laut Sulawesi merupakan wilayah perairan penting dalam WPPNRI 716 karena menjadi salah satu daerah penangkapan utama ikan pelagis kecil oleh nelayan pukat cincin/pajeko (mini purse seine) di Provinsi Sulawesi Utara dan daerah lain, sehingga perlu adanya pengelolaan perikanan pelagis kecil yang berkelanjutan dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya ikan dan menghasilkan manfaat yang optimum. Dengan demikian, Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini Direktorat Pengelolaan Sumberdaya Ikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Wildlife Conservation Society – Indonesia Program (WCS-IP) bekerja sama mengembangkan sebuah program pengelolaan perikanan pelagis kecil berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Utara. Salah satu kajian yang dilakukan dalam mendukung program pengelolaan perikanan tersebut melalui kegiatan pemantauan pendaratan ikan pelagis kecil di beberapa lokasi sentra pendaratan ikan, yaitu Pasar Bersehati (Kelurahan Calaca), Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kema (Kelurahan Kema Tiga), Pelabuhan Likupang (Kelurahan Likupang Dua), Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tumumpa (Kelurahan Tumumpa Dua), dan beberapa lokasi pendaratan tingkat desa/kelurahan yaitu Tidore, Para, Bukide, dan Bukide Timur (Kabupaten Kepulauan Sangihe).


 

WCS Indonesia

Address: Jalan Malabar 1 No. 11, Babakan, Bogor Tengah - Bogor West Java 16128 | Phone: 62-251-8342135/8306029;